Blog Entry Wagub Tebar Bandeng di Waduk JatiluhurJul 28, '08 11:13 PM
for everyone
PURWAKARTA (SINDO) – Sebanyak 2.116.000 ekor ikan bandeng ditebar di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, kemarin. Penebaran ikan ini merupakan upaya penjernihan danau yang belakangan kualitas airnya makin memburuk. Penebaran dilakukan simbolis oleh Dirjen Perikanan Budi Daya Departemen Kelautan dan Perikanan Made L Nurdjana bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf dan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Dirjen Perikanan Budi Daya Departemen Kelautan dan Perikanan Made L Nurdjana mengungkapkan, ikan bandeng dipilih karena dapat memakan plankton dalam jumlah cukup besar sehingga air dapat jernih dengan cepat. ”Kami tahu ikan bandeng juga termasuk perenang cepat. Dengan begitu, tidak mudah bagi predator untuk memangsanya,” katanya. Made menambahkan, Jawa Barat termasuk provinsi yang memproduksi ikan air tawar terbesar di tingkat nasional. Pihaknya pun tetap mendorong provinsi ini untuk mengekspor ikan air tawar. Peluang saat ini terbilang besar karena tidak ada kuota atau pembatasan volume ekspor. Kepala Dinas Perikanan Jawa Barat Darsono menyatakan, penebaran ikan sebagai bentuk restocking sudah dilakukan sejak 2003 di Waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur. Penebaran ikan di perairan umum ini mampu menggenjot produksi ikan dari 5.000 ton (2003) menjadi 11.000 ton (2006). (asep supiandi)

Blog EntryTak Bisa Menjadi Daerah Resapan AirJul 28, '08 10:48 PM
for everyone
Kritis, 194 Ribu ha Lahan di Jabar DIPONEGORO, (GM).- Sebanyak 194.000 ha lebih lahan tidak bisa menjadi daerah resapan karena kondisinya menjadi lahan kritis. Kondisi tersebut menjadi salah satu penghambat berkembangnya sektor agrobisnis yang berdampak hambatan pula pada sektor ekonomi secara umum. Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kepada wartawan sepulang dari acara pembukaan Pertemuan Asosiasi Kepala Desa Sekitar Hutan Negara (AKSHN), Asosiasi Petani Perkebunan (APP), dan Kontak Tani Hutan Andalan (KTHA) se-Jabar di Balai Diklat Kehutanan Kadipaten, Majalengka, Senin (28/7). Menurut Gubernur, lahan kritis tersebut juga menjadi hambatan berkembangnya sektor agrobisnis akibat terbatasnya sarana dan prasarana dan sistem pemasaran pun menjadi belum optimal. "Karena daya dukung lingkugan cenderung menurun itu, maka perkembangan agrobisnis menjadi terhambat," kata Heryawan. Menurutnya, potensi perkebunan dan hutan di Jabar hingga sekarang ini masih bernilai ekonomis tinggi. Bahkan beberapa produknya, berkualifikasi unggulan, seperti komoditas teh, kelapa, cengkeh, kopi, kakao, tembakau, karet, dan akar wangi. Namun dengan adanya permasalahan tersebut di atas, kata Heryawan, akan menjadikan keberlanjutan sektor agrobisnis terhambat. "Untuk antisipasi hambatan itu, diperlukan kerja sama, khususnya antara pemerintah dengan keluarga besar Asosiasi Kepala Desa Sekitar Hutan Negara (AKSHN), Asosiasi Petani Perkebunan (APP), dan Kontak Tani Hutan Andalan (KTHA) se-Jabar," tegas Heryawan. Heryawan juga meminta kepada semua peserta pertemuan untuk menjadikan acara itu sebagai sarana menyusun strategi penguatan kerja sama. Terutama kerja sama yang dilakukan antara AKSHN, APP, KTHA se-Jabar dengan aparat pemerintah terkait serta badan atau lembaga permodalannya. "Pertemuan ini juga diharapkan bisa memperkokoh ikatan sinergis yang lebih erat untuk mencapai harapan masyarakat," ungkap Heryawan. Sebelumnya pada acara pertemuan dengan Asosiasi Kepala desa sekitar hutan dan Asosiasi Petani Perkebunan di Majalengka, Bupati Majalengka Tutty Hayati Anwar mengakui, di daerahnya pun masih tersisa 23.272,62 ha lahan kritis. Padahal selama lima tahun ke belakang, pihaknya sudah melaksanaan program GNRHL dan GRLK, serta penghijauan. "Kami sudah merehabilitasi lahan kritis seluas 16.456,21 hektare. Maka sisa lahan kritis pada awal tahun 2008 ini seluas 23.272,62 hektare," kata Tutty dalam sambutannya. Karena itu, Tutty, juga mendukung komitmen Pemprov Jabar yang tertuang dalam Perda No. 1/2004 tentang Rencana Pola Tata Ruang. Dalam perda tersebut dinyatakan 45% luas wilayah di Jabar harus menjadi kawasan lindung . Sehingga, lanjut Tutty, komitmen tersebut harus didukung dengan pelaksanaan program penghijauan, GNRHL, dan GRLK yang lebih serius. Karena masyarakat di Jabar, temasuk di Majalengka, umumnya petani yang pada pemanfaatan lahan. "Lahan-lahan pertanian jangan sampai kering. Maka gerakan penghijauan harus terus dilakukan dengan lebih serius," katanya. Sedangkan Kabiro Bina Produksi Setda Jabar, Toto M. Toha menyatakan, pertemuan itu bertujuan untuk memperkokoh sinergi, mengembangkan jaringan kerja antarpelaku usaha tani, pemerintah, lembaga permodalan, dan lembaga pendukung lainnya. Karena itu, ia yakin pertemuan ini akan bisa mewujudkan harapan gubernur. (B.83)**

Blog EntrySosialisasi Sekolah Gratis Masih MinimJul 27, '08 9:34 PM
for everyone

BANDUNG (SINDO) – Warga Sadang Serang RT 02 dan 09 RW 15 Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, kemarin dikagetkan dengan kedatangan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Dia datang langsung untuk melakukan sweeping pada warga yang putus sekolah di sejumlah tempat. Sekitar pukul 11.00 WIB Heryawan datang ke daerah Sadang Serang dan langsung menyusuri gang-gang sempit di permukiman padat penduduk tersebut. Beberapa warga yang mengetahui Gubernur datang langsung menyapa dan bersalaman.

Heryawan yang tiba didampingi Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menegah Atas dan Kejuruan (PSMAK) Dinas Pendidikan Kota Bandung Dedi Darmawan beberapa kali bertanya pada warga terkait masalah pendidikan. ”Kumaha damang (bagaimana kabarnya, baik) ibu? Bagaimana pendidikan sekarang ini, apakah lancar semuanya? ” tanya Heryawan.

Beberapa warga yang didominasi kaum ibu-ibu ini langsung berkeluh kesah terkait nasib pendidikan anak-anak mereka. Menanggapi hal itu, Heryawan mengakui di Jawa Barat masih banyak anak putus sekolah untuk semua jenjang.

Saat ini pemerintah telah memberlakukan sekolah gratis bagi warga kurang mampu, tapi sosialisasinya masih kurang. Sementara Kabid PSMAK Dedi Darmawan berjanji akan memperbaiki dan menyosialisasikan program sekolah gratis. Setelah itu, Heryawan langsung menuju Kampung Cibadak, Ciwaruga, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. (yugi prasetyo)

Blog EntryGubernur Jabar Temukan 24 Anak Putus SekolahJul 27, '08 9:17 PM
for everyone
Sidak di Kp. Cibadak Kab. Bandung Barat


PARONGPONG, (GM).-
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menemukan 24 anak putus sekolah dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Kp. Cibadak, Desa Ciwaruga, Kec. Bandung Barat, Minggu (27/7). Untuk menanganinya, Gubernur meminta Pemkab Bandung Barat segera mendirikan kelas belajar jarak jauh di lokasi tersebut.

Ahmad Heryawan menyatakan, sidak yang dilakukanya tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan program "Jabar Bebas Putus Jenjang Sekolah". Sebelumnya ia menyatakan, setiap tahun terdapat 1,4 juta siswa yang putus sekolah dan tak bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Sidak Gubernur tersebut mendapatkan sambutan hangat dari warga setempat. "Sepanjang Kampung Cibadak berdiri, baru kali ini didatangi pejabat," ujar Didi (84), warga Cibadak, saat menerima sidak Gubernur.

Sementara Kepala Desa Ciwaruga, Ujang Djajuli menjelaskan, tidak semua warga Cibadak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan yang lebih atas. Khusus di Kampung Cibadak saja, ungkapnya, terdapat 24 anak SD yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP. "Selain tidak ada SMP di desa ini, juga karena faktor biaya," ujar Ujang kepada Gubernur Jabar.

Menurutnya, hampir seluruh anak sekolah di Kp. Cibadak hanya bisa mengenyam pendidikan hingga tingkat sekolah dasar.

Sementara itu, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan menyatakan, Parongpong merupakan daerah yang dinilai masih dekat dengan ibu kota Provinsi Jabar (Kota Bandung). Fakta adanya masyarakat yang putus sekolah, tegasnya, sangat kontroversial. "Di Parongpong saja masih ada yang putus sekolah, apalagi di daerah pinggiran sana," ujar Heryawan di hadapan warga miskin di Parongpong, Ahad (27/7).

Menurutnya, mulai tahun 2009, dipastikan tidak akan ada siswa putus jenjang sekolah di Kampung Cibadak. Heryawan menambahkan, APBD Jabar dan APBD Kab. Bandung Barat mulai tahun 2009 akan mengalokasikan 20%-nya untuk dana pendidikan. Tidak hanya untuk warga Parongpong, sambungnya, alokasi dana pendidikan tersebut diharapkan bisa mengakomodasi warga miskin di daerah pinggiran.

Sebagai langkah darurat, pihaknya meminta Pemkab Bandung Barat segera mendirikan kelas jarak jauh di Kampung Cibadak. "Kami minta kades mengajukan kelas jarak jauh ke camat untuk ditindaklanjuti pemkab," ujarnya.

Heryawan menuturkan, sidak tersebut perlu dilakukan sebagai bagian dari proses pendataan warga miskin. Kegiatan kali ini akan ditindaklanjuti oleh aparatnya. Di Jabar, tambahnya, masih banyak siswa yang putus jenjang pendidikan.

Dia menjelaskan, setiap warga miskin akan didatangi aparat pemerintah untuk dimintai keterangan seputar alasan tidak bisa melanjutkan pendidikan anaknya. Kata Heryawan, program penanganan pendidikan harus didasari data yang akurat.

Heryawan menandaskan, bila tidak didasari data yang akurat, maka realisasi APBD Jabar pada sektor pendidikan tidak akan tepat sasaran. Dengan APBD Jabar yang hanya Rp 6 triliun, Pemprov Jabar harus melayani 41 juta penduduk. (B.83)**

Blog EntryGubernur Minta SBY Bantu Irigasi JabarJul 24, '08 11:55 PM
for everyone
SUBANG (SINDO) – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta pemerintah pusat membantu perbaikan infrastruktur irigasi di Jabar. Menurut Heryawan, saat ini banyak irigasi di beberapa wilayah di Jabar dalam kondisi rusak, baik rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat. ”Peningkatan irigasi serta sarana dan prasarana produksi pertanian lainnya seperti ketersediaan pupuk, alat pengolah pascapanen, pengering, penggilingan, dan pergudangan penting untuk diperhatikan agar Jabar mampu mempertahankan predikat sebagai lumbung pangan nasional,” ujar Heryawan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pembukaan Pekan Padi Nasional (PPN) III di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (Balitpa) Sukamandi, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang,kemarin. Seperti diketahui,Jabar telah memberi kontribusi terhadap produksi padi nasional lebih dari 18% per tahun. Kepada Presiden SBY,Heryawan juga mengatakan bahwa upaya menyelamatkan produksi pertanian selayaknya menjadi prioritas di tengah arus industrialisasi dan urbanisasi yang ditandai dengan tingkat alih fungsi lahan yang tinggi. Permintaan Gubernur Heryawan kepada Presiden juga tidak lepas dari target produksi padi Jabar untuk 2008 sebesar 10,55 juta ton.Angka ini lebih tinggi 550.000 ton dibanding hasil tahun lalu. ”Produksi padi itu akan dihasilkan dari luas areal 1,8 juta hektare.Dengan demikian, para petani Jabar harus mencapai produktivitas minimal 5,7 ton per hektare,”kata Heryawan. Untuk memenuhi target 2008 tersebut diperlukan lebih dari 46 ton benih dan dukungan infrastruktur yang baik. ”Tentu dengan target yang cukup tinggi yang harus dipikul Jabar serta peran dan kontribusi Jabar terhadap ketahanan pangan selama ini,maka cukup beralasan jika pemerintah memberikan dukungan yang proporsional dalam mendorong peningkatan produktivitas di wilayah ini,” pungkas Heryawan. Menanggapinya,Presiden SBY berjanji akan membangun sejumlah infrastruktur baru,termasuk irigasi.Menurut SBY, setelah mengalami krisis sejak 1998 lalu,banyak irigasi tidak terawat dengan baik. ”Sekarang kita tingkatkan biaya untuk membangun infrastruktur, termasuk irigasi. Tahun ini kita siapkan 70 ribu hektare lahan untuk membangun jaringan irigasi,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, SBY mengaku yakin suatu saat Indonesia akan surplus beras dan mampu menjadi negara pengekspor beras. Bahkan, di tahun-tahun mendatang, Presiden berharap Indonesia bisa menjadi lumbung padi dunia. ”Indonesia harus unggul dalam pertanian. Dengan semangat swasembada dan surplus ini, kita tingkatkan produksi pangan. Syaratnya, harus lebih bekerja keras,” katanya. Kegiatan PPN III, lanjut SBY, merupakan hal yang sangat penting dan strategis sebagai bagian integral dalam pencapaian swasembada pangan, sekaligus menciptakan tingkat pendapatan yang layak bagi para petani dan masyarakat. Presiden SBY juga menugaskan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian untuk memperluas dan memperkuat konsorsium penelitian padi agar dapat menghasilkan varietas-varietas unggul baru. Dalam kunjungan di Ciasem kemarin,Presiden yang didampingi Ibu Ani Yudhoyono juga menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian Laboratorium Analisis Flavour Besar Balitpa. Setelah itu, SBY juga berdialog dengan ratusan petani se-Indonesia dan peneliti pertanian. SBY juga meninjau pameran inovasi teknologi pertanian serta Laboratorium Analisis Flavour Beras di Balitpa. Bersama Gubernur Heryawan, SBY juga meninjau anjungan demonstrasi padi dan kolam agro widyawisata. Di tempat sama, Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengungkapkan, Balitpa memiliki tugas utama melakukan penelitian dan pengembangan tanaman padi, mulai menghasilkan varietas baru hingga sistem budi dayanya secara utuh. ”Balai Besar ini telah menghasilkan lebih dari 200 varietas dan telah ditanam petani di lebih dari 90% areal padi di Indonesia,”ujarnya. Anton menjelaskan, apabila luas panen padi nasional 12 juta hektare per tahun,dengan tambahan produksi akibat pergantian varietas 500 kilogram per hektare, maka sumbangan benih padi terhadap produksi padi nasional mencapai 5,4 juta ton. Dalam acara kemarin,Anton Apriyantono meluncurkan beberapa varietas unggul dan inovatif seperti inbrida dan hibrida jenis Situ Patenggang. Kegiatan PPN III digelar secara periodik 3–4 tahun sekali di Balitpa. Berdasarkan pantauan SINDO, kawasan Balitpa di Sukamandi seluas lebih dari tiga hektare sudah dipenuhi sejumlah petugas berbadan tegap sejak pukul 07.00 WIB. Sementara itu, ruas jalan pantura sejauh sekitar 23 kilometer selepas gerbang tol Cikampek,Karawang,hingga Sukamandi,tampak lengang. Ratusan personel keamanan dan lalu lintas berjaga di 45 titik untuk pengamanan kunjungan presiden. Selama lebih dari 15 menit, kendaraan besar seperti bus dan truk dihentikan sementara. Puluhan bus dan truk dari arah Jakarta diparkir di daerah Ciberes,Kecamatan Patokbeusi, Subang, sekitar lima kilometer dari lokasi acara.Adapun kendaraan dari arah Cirebon dihentikan di daerah Ciasem,Kecamatan Ciasem, Subang. Antrean kendaraan pribadi, angkutan umum, dan angkutan barang terjadi sepanjang 3 km selama 20 menit sebelum kedatangan SBY dan rombongan. Selain karena pemberlakuan buka tutup arus kendaraan di depan pintu masuk Balitpa, kemacetan juga terjadi karena sejumlah kendaraan truk bermuatan barang parkir di pinggir jalan dan mengalami perbaikan. Sejumlah unit dari Polda Jawa Barat seperti jihandak, pengendali massa,dan personel polisi lalu lintas, disiagakan untuk mengamankan acara. Sementara itu, kejadian yang mengejutkan panitia dan tim pengamanan terjadi beberapa menit sebelum SBY tiba di Balitpa Sukamandi. Seekor ular sawah sepanjang 30 cm dengan diameter sekitar 3 cm tiba-tiba muncul di tengah area acara. Para tamu undangan yang sedang menunggu kehadiran Presiden terkejut. Beberapa di antaranya spontan menjauh. Ular berhasil diamankan panitia. (annas nashrullah/ rarasati syarief)

Blog Entry1.000 Seniman Meriahkan Festival Taman BudayaJul 24, '08 1:52 AM
for everyone

Image

PAWAI BUDAYA
, Sejumlah seniman dengan kostum upacara adat Seren Taun dan Ngaben mengikuti karnaval pembukaan ”Temu Karya Taman Budaya Se-Indonesia” melintasi sejumlah jalan protokol di Kota Bandung dari Gedung Sate menuju Taman Budaya Jawa Barat kemarin. Acara bertema ”Serumpun Bambu Sejuta Aksi” ini berlangsung hingga Sabtu (26/7).

BANDUNG (SINDO) – Sekitar 1.000 seniman dari 24 taman budaya seluruh Indonesia berkumpul di Taman Budaya Jawa Barat, Dago Tea House, Jalan Bukit Dago Selatan No 53, Kota Bandung, kemarin.

Mereka datang untuk memeriahkan pembukaan Temu Karya Taman Budaya Se-Indonesia yang diadakan pada 23–26 Juli 2008. Seniman dari berbagai wilayah itu akan menunjukkan aksi kesenian daerah masing-masing pada pergelaran yang bertema ”Serumpun Bambu Sejuta Aksi”.

Sebelum dibuka oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI Jero Wacik, peserta acara diarak menggunakan delman hias dari Gedung Sate menuju lokasi acara. Pada acara tersebut, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sempat melepas rombongan. Pawai tersebut melalui rute Jalan Diponegoro, Aria Jipang, Djuanda, Bukit Dago Utara, dan berakhir di Teater Terbuka Balai Pengelolaan Taman Budaya Jawa Barat.

Iring-iringan rombongan seniman tersebut menarik perhatian warga dan pengguna jalan. Sebab, mereka mengenakan kostum dan menampilkan bermacam-macam kesenian tradisional. Seperti yang dilakukan rombongan anak-anak yang menampilkan pertunjukan permainan tradisional seperti egrang. Ada juga rombongan yang membawa alat-alat dapur yang terbuat dari bambu seperti tempat nasi dan bilik anyaman bambu.

Kemeriahan tampak saat rombongan yang memainkan alat musik tradisional seperti angklung dan calung lewat. Tak ketinggalan pula rombongan kuda lumping, bebegig, dan sisingaan yang menampilkan atraksi menarik. Jero Wacik dalam sambutannya mengatakan, sejak era otonomi daerah beberapa waktu lalu, urusan kesenian dan kebudayaan di setiap daerah menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah. Karena itu, kepala daerah beserta jajarannya bertanggung jawab penuh atas kehidupan seni dan budaya di daerah masing-masing.

”Kepala daerah baik gubernur maupun bupati atau wali kota harus bertanggung jawab penuh terhadap kelestarian budaya. Hidup matinya kebudayaan daerah sangat bergantung pada keseriusan dan perhatian dari pemerintah daerah. Saya melihat Provinsi Jawa Barat masih sangat peduli, walaupun Gubernur tidak bisa hadir dalam acara ini,” tegas Jero.

Dia menambahkan, kepala daerah tidak boleh purapura tidak tahu mengenai kemajuan dan kelestarian kebudayaan di daerah masing-masing. Jero Wacik menambahkan, dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata,71% kebanggaan masyarakat Indonesia terletak pada kesenian dan kebudayaannya

Hal tersebut dibuktikan dengan gigihnya masyarakat Indonesia mempertahankan kebudayaannya. ”Kita masih ingat saat Reog Ponorogo diklaim Malaysia sebagai kebudayaan mereka. Kita lihat bagaimana masyarakat Jawa Timur dan masyarakat Indonesia bereaksi keras mempertahankan Reog Ponorogo sebagai kebudayaan kita. Inilah yang harus kita pertahankan,” jelas Jero.

Dalam kegiatan tersebut, Jero juga memberikan bantuan dana peralatan teknis kesenian bagi 24 taman budaya masing-masing senilai Rp1 miliar dan bantuan teknis kesenian bagi 10 taman budaya masingmasing senilai Rp 2,2 miliar. Dia berharap, alokasi dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kesenian dan kebudayaan di daerah masing-masing.

Sedikitnya dari 33 provinsi di Indonesia, 24 provinsi mengirimkan duta taman budaya dari daerahnya masing-masing. Sedangkan sembilan provinsi tidak dapat mengirimkan perwakilan karena belum memiliki taman budaya. Kesembilan provinsi tersebut antara lain DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Banten, Sulawesi Barat, Papua Barat, Maluku Utara, Gorontalo, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. Jero Wacik mengatakan, dia akan segera memberikan surat kepada sembilan gubernur di daerah tersebut untuk segera membuat taman budaya di masing-masing daerah.

”DKI sebenarnya sudah ada yakni Taman Ismail Marzuki, tapi dianggap bukan sebagai taman budaya, jadi tidak mengirimkan wakil. Untuk gubernur yang lain saya akan segera mengirim surat agar segera membangun taman budaya. Dengan demikian, tahun depan mereka bisa bergabung bersama untuk bertukar pengalaman,” imbuhnya.

Kepala Taman Budaya Yogyakarta Dian Anggraini mengonfirmasikan jika pertemuan taman budaya nasional ini menjadi momen penting perekat seni dan budaya dan pengubah citra bangsa Indonesia. Namun, dia juga menegaskan, pertemuan ini jangan sekadarrutinitasbelaka, tanpa ada satu tujuan strategis yang bisa dicapai semua peserta.

Dia juga menegaskan, pertemuan ini diharapkan menghasilkan ide-ide baru yang menjadi kunci, juga identifikasi terhadap pelestarian seni dan budaya di Indonesia akhir-akhir ini. Bahkan, setiap pertemuan taman budaya harus berbeda setiap tahun. ”Kita dipengaruhi budaya yang berbeda. Jadi, format dan apa yang dihasilkan juga berbeda. Harus ada inovasi yang membuat kita semua menjadi lebih maju,” tandasnya.

Dian berharap, pesta yang hadir setiap tahun ini bisa menjadi ajang yang berkembang, paling tidak ke wilayah negara anggota ASEAN. Jika tidak seperti itu, ajang temu taman budaya ini belum dapat menjadi kekuatan tersendiri untuk membuktikan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia bisa berbuat lebih baik. ”Citra dan karakter kita yang sudah mulai berubah juga harus sampai ke luar sana, jangan hanya di sini. Ini baru menjadi keberhasilan temu taman budaya,” tegasnya. (wisnoe moerti/raka zaipul)   



DIPONEGORO, (GM).-
Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf mengakui angka kekerasan terhadap anak-anak di Jawa Barat masih tinggi. Berdasarkan data yang diperolehnya dari Dinas Sosial Jabar, tercatat lebih dari 3.800 anak menjadi korban kekerasan dan diperdagangkan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di beberapa negara.

Menurut Dede, perlu penanganan yang serius agar kasus yang memprihatinkan itu dapat ditekan sampai hilang. Berbagai upaya terus dilakukan Pemprov Jabar dalam menangani masalah perlindungan anak, khususnya menyangkut kekerasan terhadap anak.

Dikatakannya, salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Jabar adalah mendorong semua kabupaten/kota di Jabar untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Karena sekarang ini KPAI di Jabar baru ada di Kota Bandung saja. Peningkatan jumlah dan pengefektifan keberadaan KPAI diharapkan dapat menekan angka kekerasan terhadap anak, sekaligus menekan angka kasus trafficking," kata Dede Yusuf kepada wartawan saat menghadiri puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Jabar di lapangan parkir barat Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Rabu (23/7).

Dede mengharapkan setiap orangtua untuk menciptakan iklim kehidupan keluarga yang harmonis, edukatif, dan mengandung unsur-unsur positif bagi perkembangan jiwa anak. Keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama dalam membentuk kepribadian anak.

"Ironisnya, masih banyak keluarga yang seolah kurang perhatian dan tidak mampu menjangkau penyelesaian masalah tersebut. Mereka selalu beralasan klasik bahwa status anak dianggap sebagai objek milik orangtua sehingga kekerasan terhadap anak oleh orangtua dianggap sebagai masalah pribadi yang tidak dapat diintervensi orang lain. Maka upaya perlindungan anak masih kurang optimal," papar Dede.

Dikatakannya, semua pihak mulai pemda, keluarga serta kalangan LSM, diminta untuk bersama-sama membangun cara pandang yang positif terhadap hak-hak hidup anak, termasuk soal perlindungannya. Semua pihak harus mempunyai cara pandang yang sama agar UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Peraturan daerah

Sementara itu, Dede mengatakan, Jawa Barat sudah memiliki perda tentang pencegahan dan penanganan perdagangan orang, termasuk di dalamnya perlindungan terhadap anak-anak. Perda tersebut disahkan DPRD Jabar pada 23 Juni 2008, tinggal proses penyusunan peraturan teknis oleh Gubernur Jabar.

"Kami harap semua stake holder punya cara pandang dan perspektif yang sama dalam menangani perlindungan anak. Terutama kalangan orangtua, harus benar-benar menerapkan iklim pendidikan yang positif bagi anak-anaknya," kata Dede.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar, Sundari Rudiono membenarkan tingginya angka kekerasan dan trafficking terhadap anak di Jabar. Bahkan masalah yang paling sulit terungkap sekarang ini adalah soal kekerasan terhadap anak.

"Masalah kekerasan anak dalam lingkungan rumah tangga itu cenderung ditutupi oleh orangtuanya," kata Sundari saat ditemui wartawan di sela-sela acara Peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Sate. (B.83)**

Blog EntryKinerja Bawasda Harus Lebih MaksimalJul 22, '08 9:31 PM
for everyone

BANDUNG(SINDO) – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta Badan Pengawas Daerah (Bawasda) provinsi dan kabupaten/kota lebih optimal melaksanakan tugas pengawasan.

Menurut dia, selama ini Bawasda lemah dalam pengawasan internal sehingga terjadi temuan kerugian daerah, kekurangan penerimaan, serta kesalahan administrasi. ”Kami akan maksimalkan Bawasda sebagai pembina dan pengawas pembangunan termasuk penggunaan anggaran. Kami segera memperbaiki kesalahan yang ada agar tidak terulang di kemudian hari,” ujar Heryawan seusai menghadiri Milangkala Paguyuban Pasundan di Jalan Sumatera, Kota Bandung,kemarin.

Heryawan juga berjanji menindaklanjuti seluruh kerugian daerah yang tercatat pada laporan pemeriksaan keuangan dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Bandung. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2007, terdapat 16 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat dinyatakan wajar dengan pengecualian (WDP).

Hanya satu kota saja yang dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP) yakni Kota Banjar. ”Kami segera perbaiki administrasi, kalau ada kerugian atau kekurangan akan dikembalikan. Ini sudah menjadi hak publik untuk mengetahuinya sehingga sudah terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” beber Heryawan.

Tak lupa Heryawan memberi apresiasi positif terhadap laporan keuangan Kota Banjar yang dinyatakan wajar tanpa pengecualian. Dia berharap kabupaten/kota lain meniru prestasi kota termuda ini. Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran (Unpad) I Gede Pantja Astawa menilai, pengawasan pemerintahan di Jawa Barat secara general memang sangat lemah.

Hal ini bukan hanya dilakukan Bawasda, juga kinerja DPRD provinsi dan kabupaten/ kota juga masih lemah. Kalau memang pengawasan maksimal, sambung dia, tentu tidak ada temuan-temuan dari BPK. Setelah ada instruksi dari Gubernur Heryawan agar Bawasda bersikap profesional, seharusnya memicu Bawasda untuk melakukan pengawasan secara maksimal.

”Bawasda di provinsi dan kabupaten/kota mestinya introspeksi diri, di mana letak lemahnya pengawasan sehingga ada 333 temuan negatif pada institusi pemerintahan di Jabar,” ujar I Gede Pantja Astawa. Dia menambahkan, pengawasan tersebut tidak semata-mata diam dan mengamati, tapi harus ada aksi.

Khusus untuk DPRD, pengawasan yang dilakukan jadi terasa hampa karena domain yang dikedepankan adalah politik. Menanggapi permintaan Gubernur Heryawan agar pemkab/pemkot segera memperbaiki LKPD 2007, Asisten Daerah III Bidang Administrasi dan Keuangan Setda Purwakarta Mokhammad Irsyad Nasution menilai LKPD pada tahun itu sudah bagus karena memperoleh predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

Hanya, menurut dia, BPK terlihat ragu dalam memberikan predikat WDP karena aset Pemkab Purwakarta terdapat perbedaan antara laporan aset dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lebih tinggi dibanding Bagian Keuangan. Penyebabnya, ada perbedaan persepsi tentang kategori tentang sebuah aset pemerintah.

”Berdasarkan ketentuan, syarat sebuah aset yaitu umur ekonomis harus memiliki manfaat lebih dari setahun dan nilainya lebih dari Rp 500.000. Namun praktiknya, sejumlah barang yang tidak memiliki syarat ini malah dijadikan aset,” jelas Irsyad.

Dia mengatakan,keraguan tim penilai BPK itu lebih dominan terhadap aset yang dimiliki pemkab sebelum 2004. Berbeda dengan saat ini yang harus ada surplus dan defisit dengan pola pembukuan double entry. Irsyad mencontohkan, pada 2007 lalu aset Pemkab Purwakarta sebesar Rp749 miliar meliputi gedung, peralatan mesin, serta barang lainnya.

”Minimnya SDM menjadi kendala tersendiri dalam inventarisasisuatuaset.Kualifikasi seorang akuntan harus melekat pada decision maker,” bebernya. Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad mengaku, hingga kini belum menerima laporan dari BPK yang baru saja diserahkan ke Pemprov Jawa Barat.” Bila memang kota ini masuk kategori WDP, tentu kami segera melakukan perbaikan,” ujarnya.

Menurut dia, selama ini hasil dari BPK hanya meminta pemkot memperbaiki kesalahan administrasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah. ”Sekali lagi, kami segera melakukan perbaikan bila memang ada kesalahan administrasi,” tandasnya.

Kepala Bidang Aparatur dan Pemerintahan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kabupaten Garut Zat Zat Munazat mengatakan,sebagai lembaga pengawasan internal pemerintahan, upaya preventif siap dilakukannya. ”Sebagai aparatur pengawasan kami sebetulnya berusaha optimal melaksanakan tugas. Sayangnya, bagaimana bisa tegas, kalau hasil laporan pengawasan kami tidak direspons pimpinan,” ungkap Zat Zat.

Dia menjelaskan, laporan pengawasan yang dilakukan Bawasda selalu dilaporkan kepada bupati. ”Yang jadi masalah, temuan-temuan kami bukannya direspons, apalagi ditindaklanjuti. Kami malah diminta untuk tidak membuka temuan kami, hasilnya dugaan korupsi yang terjadi di sebuah SKPD malah dibiarkan dan kerugian kas daerah pun terjadi,” tandasnya.

Kondisi itu terjadi, lanjut Zat Zat, saat Kabupaten Garut dipimpin Bupati Agus Supriadi yang kini menjadi terpidana korupsi APBD Garut tahun 2004–2007. ”Kami melaporkan temuan hasil audit di sebuah SKPD. Bagaimana bisa ditindaklanjuti,dugaan korupsi yang kami temukan ternyata sebagian uangnya disetorkan pada bupati. Kondisi ini membuat kami bingung juga,” terangnya.

Adanya perintah pengawasan ketat dari Gubernur Heryawan, sambung Zat Zat, bisa dilakukan dengan optimal. Namun, perlu komitmen yang kuat agar setiap pelanggaran atau temuan Bawasda di tingkat daerah bisa ditindaklanjuti.

”Intinya, kami sangat siap dan bersedia.Tapi, akan lebih baik apabila gubernur juga melakukan tindakan yang bisa mendorong pada arah good governance dengan mengedepankan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Bila perlu, gubernur buat kesepakatan dengan Kejaksaan Tinggi atau Polda Jawa Barat untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang bisa mengakibatkan kerugian kas daerah,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah,Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki mengungkapkan, temuan BPK di sebuah pemerintahan daerah setiap tahunnya pasti ada. Sayangnya, temuan tahun sebelumnya, kerap terulang pada tahun-tahun berikutnya.

”Ini berarti ada yang tidak beres dengan manajemen keuangan di pemerintahan daerah itu, termasuk di Kabupaten Garut. Badan Pengawas Daerah Provinsi Jawa Barat harusnya mengevaluasi, kenapa semua itu bisa terjadi,”imbuhTeten. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, kata Teten, setiap temuan BPK yang bersifat terdapat kerugian daerah atau terdapat indikasi korupsi, jarang yang ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

”Padahal nilainya tidak sedikit, miliaran rupiah. Jadi yang harus ditekankan juga,selain pengawasan dari Bawasda yang harus diperketat, pemerintah daerahnya sendiri harus sportif. Yang salah, harus diakui salah dan harus dibenahi, kalau memang melanggar aturan atau undang- undang,ya hukum yang berbicara,” tandasnya. (radi saputro/asep supiandi/ wahab firmansyah/ rommy roosyana)

Blog EntryKejati Terima 33 Laporan Pelanggaran PegawaiJul 22, '08 9:24 PM
for everyone


MARTADINATA, (GM).-
Sepanjang tahun 2008 (Januari-Juli), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima 33 laporan pengaduan pelanggaran yang dilakukan pegawai kejaksaan di wilayah hukum Kejati Jabar. Demikian dikatakan Kajati Jabar, Kamal Sofyan, S.H. kepada wartawan usai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-48 di Kejati Jabar, Jln. L.L.R.E. Martadinata Bandung, Selasa (22/7).

Menurut Kamal, dari 33 laporan tersebut, 28 laporan pengaduan sudah diselesaikan dengan klarifikasi. Sedangkan 5 laporan lainnya diselesaikan dengan pemeriksaan yang dilanjutkan dengan pembuatan laporan hasil pemeriksaan serta sanksi hukum disiplin.

"Pelanggaran yang dilakukan di antaranya memakai narkotika, penanganan perkara yang dilimpahkan berlarut-larut, tidak masuk kerja, dan kaburnya tahanan saat persidangan. Mungkin karena terlalu banyak sidang, jadi mereka kurang memperhatikan tahanan, sehingga tahanan kabur," ungkap Kamal.

Hal senada dikatakan Asisten Pengawasan, Suarsono. Sorotan dan kecaman masyarakat terhadap kejaksaan akibat perilaku negatif beberapa oknum pegawai kejaksaan, mendorong Kejati Jabar untuk mengambil tindakan tegas.

4 kasus korupsi

Sementara itu, dalam 6 bulan terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung menerima 13 pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi. Dari 13 pengaduan ini, baru 4 kasus yang sedang diselidiki.

Keempat kasus dugaan korupsi tersebut adalah penyalahgunaan dana Korpri, penyelewengan dana kas Desa Bojongmas oleh kadesnya Oj, penyelewengan dana bunga Desa Bandasari, Kec. Cangkuang oleh kadesnya De, dan dugaan korupsi terkait pembebasan tanah untuk gedung kesenian di Soreang.

"Selama 6 bulan ini memang ada empat yang maju ke tingkat penyelidikan. Sisanya masih kami telaah," ujar Kajari Bale Bandung, Ranu Wihardja, S.H., M.Hum. kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/7). (B.113/B.97/vita.job)**

Blog EntryPj. Wali Kota Bandung Harus NetralJul 22, '08 9:18 PM
for everyone


DIPONEGORO, (GM).-
Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan akhirnya melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Bandung di Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Selasa (22/7). Jabatan wali kota mengalami kekosongan setelah ditinggalkan Dada Rosada yang ikut mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bandung 2008-2013, 10 Agustus 2008 mendatang.

Usai pelantikan, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan meminta Edi Siswadi tidak mengerahkan perangkat birokrasi dan APBD Kota Bandung untuk mendukung salah satu kandidat wali kota dan wakil wali.

Edi dilantik menjadi Penjabat Wali Kota Bandung, sesuai Keputusan Mendagri No. 131.32-480 tertanggal 3 Juli 2008. Jabatan yang diemban oleh Edi berlaku paling lama enam bulan atau hingga terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung definitif.

Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan menyatakan, dalam UU 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan, kepala daerah yang akan maju kembali menjadi calon kepala daerah harus mundur. Jabatan kepala daerah tersebut, untuk sementara diisi oleh seorang penjabat.

"Aturan ini mengandung semangat netralitas di lingkungan pemerintah daerah dalam pilkada," ujar Heryawan kepada wartawan seusai melantik Penjabat Wali Kota Bandung di Gedung Sate Bandung, Selasa (22/7).

Ahmad Heryawan menyatakan, peralihan kepemimpinan Wali Kota Bandung kepada penjabat wali kota merupakan konsekuensi dari mekanisme pemilihan kepala daerah yang harus dilaksanakan secara jujur dan adil.

"Oleh karenanya, para kandidat wali kota dan wakil wali kota harus benar-benar terbebas dari keterkaitan maupun akses terhadap pendayagunaan sumber daya pemerintah daerah, baik menyangkut personel, keuangan maupun sarana dan prasarana pemerintah lainnya," kata Heryawan.

Menurutnya, tekad pemerintah dalam menjamin proses pemilihan yang jujur dan adil harus mendapat dukungan dari seluruh elemen, baik politisi, pimpinan partai politik maupun penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Karena itu, dalam kerangka membangun kehidupan demokrasi melalui pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil, saya mengharapkan penjabat Wali Kota Bandung beserta seluruh perangkat daerah terus memberikan fasilitas dalam pematangan kedewasaan politik bagi masyarakat Kota Bandung," kata Heryawan.

Menjaga netralitas

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Jabar, Tjatja Kuswara menyatakan, Edi Siswadi tidak boleh menggiring warga atau kelompok tertentu, untuk mendukung salah satu Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

Dikatakannya, baik perangkat birokrasi dan APBD Kota Bandung, tidak boleh diarahkan untuk keuntungan salah satu kandidat. "Atas nama apa pun, saudara Edi tidak boleh mendukung dan menggiring warga dukung kandidat," ujar Tjatja di Gedung Sate Bandung, Selasa (22/7).

Penjabat Wali Kota Bandung, Edi Siswadi menyatakan, siap mengemban amanat gubernur untuk menjaga netralitas. Pihaknya meminta seluruh PNS di Kota Bandung untuk bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bandung. (B.83)**

Blog Entry Heryawan Bagikan 25 Juta Dosis Vaksin AIJul 21, '08 9:46 PM
for everyone


TASIKMALAYA, TRIBUN - Gubernur Jabar H Ahmad Heryawan membagi-bagikan 25 juta dosis vaksin Avian Inluenza (AI) kepada seluruh kabupaten dan kota di Jabar. Pemberian secara simbolis ini diserahkan pada pembukaan Hari Krida Pertanian ke-62 tingkat Jabar di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (21/7).

Secara simbolis vaksin itu diserahkan kepada Bupati Tasikmalaya Drs H Tatang Farhanul Hakim. "Kendati serangan flu burung saat ini boleh dikata mereda, tapi kami memang tetap harus waspada. Dengan adanya bantuan vaksin ini, diharapkan upaya pencegahan lebih maksimal lagi," ujar Tatang seusai acara pembukaan.

Saat memberikan sambutannya, Gubernur Jabar mengungkapkan, sekitar 70 persen warga Jabar ternyata hidup di pedesaan dan bekerja di sektor pertanian. Bukan bermaksud mengecilkan sektor lain, menurutnya, ke depan perencanaan pembangunan di sektor pertanian akan digenjot.

"Kalau sektor ini kita majukan, Insya Allah akan bisa menyerap 70 persen tenaga kerja di masyarakat," ujar Gubernur di hadapan sekitar 1.250 peserta perwakilan dari 26 masyarakat pertanian kota dan kabupaten se-Jabar.

Acara Hari Krida Pertanian selain diisi pameran produk-produk pertanian dari masing-masing daerah, juga digelar sejumlah seminar dengan nara sumber dari dinas terkait di provinsi. Untuk memeriahkan acara, rencananya akan digelar lomba bersifat hiburan seperti lomba memangkas kelapa.Sebelum acara pembukaan usai, Gubernur memberikan 58 penghargaan terhadap pejabat, petugas, lembaga, kepala desa, petani dan pelaku usaha yang berprestasi di bidang pembangunan pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan dan perkebunan. Di antaranya, Bupati Cianjur Drs H Tjetjep Muchtar Soleh mendapat penghargaan atas kepedulianya di bidang kehutanan. (stf)

Blog EntryDSP Tak Boleh DipaksakanJul 21, '08 9:42 PM
for everyone

BANDUNG (SINDO) – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyepakati penetapan dana sumbangan pendidikan (DSP) untuk siswa baru tidak boleh ada unsur paksaan.


”Keputusan besaran DSP harus berdasarkan kesepakatan bersama antara orangtua siswa dan pihak sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dadang Dalli dalam siaran persnya kepada SINDO kemarin. Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Disdik Jabar dan seluruh Disdik kabupaten/kota se-Jabar di Kantor Disdik Jabar, Jalan DR Radjiman, Kota Bandung.

Hadir dalam kesempatan tersebut para kepala bidang pendidikan formal (SD, SMP, dan SMA/SMK), ketua MKS (musyawarah kepala sekolah) se-Jawa Barat. Penegasan tersebut disampaikan agar masyarakat yang tidak mampu tidak terlalu terbebani dengan sumbangan tersebut. Jadi, ketika DSP telah disepakati besarannya, lalu ada siswa yang tidak mampu, maka tidak boleh dipaksakan. Sebaliknya, siswa tersebut dibebaskan dari biaya DSP.

”Pengelolaan sumbangan dana pendidikan dari masyarakat harus dilakukan secara transparan dan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, besaran DSP mempertimbangkan faktor kemampuan masyarakat di lingkungan sekolah,” tegas Dadang.

Dadang pun mengimbau kepada para kepala sekolah untuk mempertimbangkan kenaikan DSP dan biaya sekolah lainnya. Kalaupun terjadi kenaikan,maka untuk masyarakat tidak mampu harus dibebaskan dari semua bentuk pembiayaan. ”Soal batasan besaran DSP dan SPP diserahkan kepada bupati/wali kota masing-masing daerah,” ujarnya.

Kesimpulan pembahasan itu didasarkan pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 47/2008 tentang Wajib Belajar dan PP No 48/2008 tentang ”Pendanaan Pendidikan”.

”Kesepakatan tersebut diambil tidak lepas dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan berkualitas dan terjangkau,” tegas Dadang. Sementara itu, Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) Iwan Hermawan menuntut pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan untuk menerapkan PP No 47/2008 yang ditandatangani pada 4 Juli 2008 tentang standar pendanaan pendidikan wajib belajar.

”Kami menuntut agar pemerintah segera melaksanakan sekolah gratis pada semua pendidikan dasar sesuai dengan PP tersebut,” katanya. Dalam PP itu disebutkan pendanaan biaya investasi baik lahan ataupun bukan, pada satuan pendidikan dasar SD atau SMP menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau daerah.

”Tanggung jawab itu pun meliputi dana operasional baik untuk personalia maupun nonpersonalia untuk sekolah formal dan nonformal,” katanya. Dia menambahkan pemerintah pusat dan daerah harus menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

”Pendidikan gratis untuk pendidikan dasar tidak dapat ditawar-tawar lagi. Tapi, sekolah pun tidak bisa menolak sumbangan sukarela,” tegas Iwan. Jadi menurutnya, pemerintah harus melaksanakan peraturan itu, jika tidak dapat dikategorikan melakukan pelanggaran terhadap UUD 1945 Pasal 31 , UU No 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 47 dan 48. (arif budianto/ wisnoe murti)


Blog EntryHeryawan: Perlu Kajian TeknisJul 21, '08 9:35 PM
for everyone

(SINDO) – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku butuh kajian teknis dan mendalam untuk menerbitkan peraturan gubernur tentang antitrafficking.

Disahkannya Perda Antitrafficking pada 23 Juni lalu ini perlu peraturan gubernur (pergub) sebagai payung hukum untuk mengimplementasikannya. Namun untuk menerbitkan pergub, perlu kajian-kajian mendalam. Untuk menindaklanjutinya, Heryawan mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, dan akademisi untuk melakukan kajian teknis. Dia mengimbau semua elemen terkait bisa menyambut baik disahkannya Perda Antitrafficking.

“Kita lihat saja nanti. Yang jelas, Perda Antitrafficking ini adalah pembelaan terhadap kemanusiaan. Upaya preventif kami lakukan dengan cara menjemput langsung korban, selanjutnya diberi bimbingan psikologis,” ungkap Heryawan kepada SINDO kemarin. Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jabar Nur Supriyanto menandaskan, Jabar saat ini tercatat sebagai sending area trafficking di Indonesia. Karena itu, dalam Perda Antitrafficking dirancang surat rekomendasi bekerja daerah (SRBD).

SRDB sendiri dirancang dengan melalui semangat pencegahan. Dikeluarkannya SRDB, kata dia, juga sekaligus sebagai alat kontrol jumlah korban trafficking di Jabar. Jumlah penduduk Jabar yang paling tinggi di Indonesia sebanyak 41 juta jiwa merupakan salah satu faktor kenapa Jabar menjadi sending area traffickingterbesar di Indonesia. “Ada delapan daerah yang sangat permisif kepada masyarakat untuk menjadi pekerja di luar daerah. Empat dari delapan daerah tersebut di antaranya Kabupaten Cirebon, Indramayu, Sukabumi, dan Karawang,” sebut Supriyanto di Ruang Komisi E DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, kemarin. Kabupaten Sukabumi, lanjut dia, adalah salah satu yang paling permisif.Itu bisa dilihat dari adanya masukan bea Rp5 miliar/tahun untuk proses administrasi tenaga kerja.

Di satu sisi, kata dia, kondisi tersebut cukup positif untuk mendongkrak pendapatan asli daerah, namun di sisi yang lain, pengiriman banyak tenaga kerja yang tidak terkontrol ini sangat rentan untuk disalahgunakan menjadi ajang trafficking. “Makanya, dengan SRDB ini sangat ketat, mulai dari proses mendapatkannya hingga penggunaannya. Indikator pembuatannya, mulai dari semua identitas orang yang masuk ke desa sampai surat kenal lahir.

Memang saat ini sanksinya belum sampai orang per orang. Tapi ada juga beberapa celah yang bisa dikenai sanksi jika ada penyalahgunaan dan pemalsuan SRDB,” imbuhnya. Di tempat terpisah, Pakar Hukum dari Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf mengatakan, kekuatan SRDB sebenarnya untuk mengontrol data warga di satu daerah untuk bekerja di daerah lain.

Sebelumnya, kata dia, SRDB bernama Surat Izin Bekerja Daerah (SIDB). Akan tetapi, agar lebih terpantau aparat desa juga dilibatkan, karena umumnya masyarakat pedesaan yang memiliki keinginan tinggi untuk bekerja di luar daerah apalagi di kota besar, bahkan luar negeri. ”Yang punya kewenangan untuk mengizinkan itu harus mempunyai kewenangan final. Ini hanya diberikan kepada bupati/wali kota,” ujar Asep.

Tapi setelah itu, jelas dia, rekomendasi kepala desa harus ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota yang mengatasnamakan bupati/walikota dengan menugaskan disnaker masingmasing. (radi saputro)

Blog EntryBPK Temukan Kerugian Negara Rp 44,92 MiliarJul 21, '08 9:32 PM
for everyone


DIPONEGORO, (GM).-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara senilai Rp 44,92 miliar setelah melakukan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kab./kota se-Jabar dan LKPD Pemprov Jabar 2007. Indikasi kerugian tersebut terdapat dalam 112 dari 333 temuan pemeriksaan yang didapat BPK.

Demikian diungkapkan Kepala BPK perwakilan Bandung, Gunawan Sidauruk kepada wartawan, seusai memberikan hasil pemeriksaan kepada DPRD Jabar, Jln. Diponegoro Bandung, Senin (21/7).

Selain temuan yang mengindikasikan kerugian negara, BPK juga menemukan 44 temuan pemeriksaan kekurangan pendapatan sebesar Rp 41,45 miliar, 148 temuan pemeriksaan administrasi sebesar Rp 18,77 triliun, 9 temuan kehematan dan efisiensi sebesar Rp 2,59 miliar, dan 20 temuan efektivitas sebesar Rp 13,46 miliar. "Ada beberapa hal temuan yang memang diteliti lebih dalam untuk dilakukan pemeriksaan investigasi," tuturnya.

BPK juga menemukan laporan keuangan yang dinilai tidak baik dan diberi pendapat disclaimer (tidak menyatakan pendapat) atas tujuh LKPD tahun anggaran 2007 dari Kab. Garut, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Cianjur, Kota Cirebon, dan Kota Tasikmalaya. "Disclaimer itu penyusunannya tidak melalui prosedur akuntansi. Tidak layak. Mereka sendiri belum memiliki kebijakan akuntansi dalam menyusun laporan keuangan," kata Gunawan.

Ia menambahkan, laporan yang dinyatakan disclaimer bisa saja ditindaklanjuti menjadi masalah pidana. Gunawan mengaku, ada beberapa temuan yang diteliti lebih dalam untuk pemeriksaan investigasi. "Kemungkinan untuk beberapa daerah. Sekarang kami lagi pelajari sama teman-teman. Di antaranya di Kab. Bogor, sekarang sedang ditangani kejaksaan setempat mengenai pengadaan tanah untuk SMAN 1 Ciomas," kata Gunawan.

Ia menambahkan, lembaga yang sudah diaudit ini harus memberikan perbaikan atau tindak lanjut dalam waktu 60 hari. Jika dalam perbaikan dan tindak lanjut tersebut dinilai tidak rasional, bisa saja masalahnya menjadi perkara pidana yang ditangani penegak hukum. "Tapi kalau sanksi, kita tidak memberikan sanksi. Kita hanya memberikan rekomendasi kepada atasan yang bersangkutan untuk diberikan sanksi," ujarnya.

Korupsi Garut

Khusus untuk hasil pemeriksaan atas LKPD Kab. Garut, Gunawan memaparkan, pihaknya menemukan dugaan korupsi. Temuan terdiri atas tiga kasus, di antaranya belanja makan dan minum pada Sekretariat Daerah Kab. Garut sebesar Rp 4,54 miliar. "Sekarang kasusnya sedang ditangani Kejaksaan Negeri Garut," tegasnya.

Kasus kedua, katanya, menyangkut belanja bantuan sosial yang besarannya mencapai Rp 7,63 miliar dan kasusnya ditangani Polda Jabar. Temuan lainnya pada belanja alat tulis kantor Setda Kab. Garut nilainya mencapai Rp 2,49 miliar.

"Untuk belanja buku, ini masih nunggu. Mungkin akan diserahkan ke kejaksaan. Untuk sementara tiga yang kami temukan di Garut," tambahnya.

Menanggapi laporan BPK tersebut, Ketua Panitia Anggaran DPRD Jabar, M.Q. Iswara menuturkan, rencana penyusunan APBD Perubahan 2008 dan APBD 2009 Jabar bakal terlambat. Pasalnya, penyerahan laporan itu seharusnya enam bulan setelah masa tahun anggaran berakhir sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. "Tapi sesuai info di media, keterlambatan itu juga karena pemerintah provinsi telat lapor ke BPK. Kita juga sudah tanya ke BPK kenapa telat, tapi katanya pemerintah provinsi juga telat lapornya. Kalau melihat jadwal, ini memang sudah terlambat. Harusnya enam bulan setelah TA (tahun anggaran) berakhir (30 Juni, red)," kata Iswara. (B.83)**

Blog Entry Gubernur Mengaku BingungJul 20, '08 9:18 PM
for everyone

spirit generasi baru
TRIBUN JABAR/ZELPHI
BERI BANTUAN -  Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memberikan bantuan kepada Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) yang diterima oleh Kepala Cabang Bandung, Febrianto Z Mooduto, di Saung Angklung Udjo, Minggu (20/7).Yayasan yang baru 3 tahun di Bandung ini sudah mempunyai 500 anak asuh dan 85.000 donatur yang setiap bulan dapat mengumpulkan dana sebesar 2 miliar rupiah.


"PAK Gubernur yang terhormat, pasti sekarang ini Bapak sedang bingung untuk menjadikan sekolah-sekolah tidak perlu menarik biaya dari muridnya. Tapi kami akan ikut berdoa semoga bapak bisa cepat-cepat sekolah gratis menjadi kenyataan".

Itulah sebagian isi surat dari anak asuh dan anak donatur Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) yang ditujukan kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, yang langsung dibacakan oleh salah seorang anak dalam acara Peringatan Hari Anak Nasional di Saung Angklung Udjo Jalan Padasuka 118, Bandung, Minggu (20/7) pagi.

Dalam acara yang digelar YDSF itu, Heryawan pun mengakui soal kebingungan tersebut. Seperti dikatakannya saat memberikan sambutan, Heryawan mengatakan soal pendidikan gratis tersebut merupakan cita-citanya. Namun untuk mewujudkannya diperlukan tahapan-tahapan pencapaian.

Dicontohkannya untuk tahun 2009 nanti, pihaknya akan mewujudkan komitmen pemerintah provinsi terlebih dulu dengan anggaran pendidikan 20 persen, di luar gaji guru. Meski masih sulit untuk menjadikan pendidikan gratis melalui anggaran pendidikan 20 persen, namun pihaknya memastikan untuk kaum dhuafa akan digratiskan atau dimurahkan.

"Memang benar sekali surat itu, saya sekarang sedang membolak-balik dan memutar otak agar layanan pendidikan di Jawa Barat benar-benar bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakatnya. Karena dengan anggaran 20 persen pendidikan di luar gaji guru pun, masih belum bisa menjadi pendidikan gratis. Tapi mudah-mudahan, insya Allah, untuk kaum dhuafa akan bisa digratiskan atau mendapat kemudahan dengan pendidikan murah," tutur Heryawan. (pin)




PADASUKA, (GM).-
Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan menyatakan, tidak tepat jika turis asing yang datang ke Indonesia, khususnya Jabar disuguhi budaya diskotek atau klub malam. Pasalnya yang dicari para turis tersebut adalah budaya heritage, budaya lokal yang menarik dan kreatif di setiap daerah.

Untuk itu, Heryawan meminta agar semua elemen kepariwisataan di Jawa Barat memahami betul kebutuhan kalangan wisatawan, khususnya turis asing. Turis asing yang ke Indonesia, termasuk ke Jabar, tidak lagi membutuhkan suguhan-suguhan budaya yang ada di negaranya.

"Perlu saya tegaskan, turis-turis bule di negara asalnya memiliki seni budaya sendiri, jadi tidak disuguhi seni budaya seperti di negaranya. Tapi justru yang mereka cari budaya-budaya heritage yang mereka akan nikmati sebagai budaya yang tidak ada di negaranya. Jadi di Bandung jangan disuguhi klub malam dan diskotek macam-macam seperti itu. Karena mereka sudah bosan dengan situasi-situasi seperti itu," kata Heryawan, usai menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional yang digelar Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) dengan tema "Anak Sehat dan Cerdas Harapan Bangsa" di Saung Angklung Udjo, Jln. Padasuka 118 Bandung, Minggu (20/7).

Menurut Heryawan, cita-cita tersebut diharapkannya dapat terwujud dalam memajukan dan mengembangkan seni budaya di Jabar di masa yang akan datang. Maksudnya agar turis asing bisa terkesan dengan keberadaan seni budaya di Jabar. Sehingga mereka akan terus kembali datang ke Jabar secara berkala untuk mendapatkan suguhan budaya yang tidak ada di negaranya.

"Tapi untuk sekarang ini, minimal setelah kami melakukan kunjungan ke setiap pusat seni budaya, paling tidak akan terekam dalam memori kita sebagai bahan ke depan untuk ditindaklanjuti. Karena dalam mewujudkan cita-cita itu, harus sesuai skala prioritas," katanya.

Upaya pengembangan seni budaya ke depan, kata Heryawan, harus melalui industri seni budaya yang menguntungkan semua pihak. Secara budaya, masyarakat akan turut memelihara dan melestarikan budaya dan secara ekonomi akan menjaga keberlangsung hidup perekonomian para pelaku seni budayanya. Sehingga semua pihak terhargai secara baik dan terhormat.

"Jadi dengan industri seni budaya itu, kita ngamumule budaya kita, secara ekonomi juga berada pada putaran pergerakan perekonomian kita," papar Heryawan.

Khusus kepada jajaran pengurus Saung Mang Udjo, Heryawan juga memberikan apresiasi yang tinggi. Karena keberadaannya telah banyak orang kaum duafa serta kepada semua pihak yang turut membantu pengembangannya, seperti YDSF dan PT Telkom. (B.83)**

Blog EntrySemua Menyatakan PrihatinJul 20, '08 9:03 PM
for everyone


STD. SILIWANGI, (GM).-
Gubernur Jabar, H. Ahmad Heryawan, Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf, Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Suroyo Gino, Ketua Umum Persib, H. Dada Rosada, Ketua Harian Persib, H. Edi Siswadi, dan sejumlah tokoh yang hadir di Stadion Siliwangi, Minggu (20/7), seragam menyatakan keprihatinannya atas insiden kerusuhan yang mewarnai duel Persib Bandung dan Persija Jakarta. Mereka semua berharap, kejadian yang bisa mendatangkan sanksi buat Persib itu tidak akan terulang lagi.

"Tentu saja saya sangat prihatin atas kejadian ini. Dalam waktu dekat, saya akan mencoba berbicara dengan perwakilan bobotoh untuk menghindari kejadian seperti ini terulang lagi," kata Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, usai pertandingan, kemarin.

Dalam kesempatan itu, Gubernur sepakat mengenai kapasitas Stadion Siliwangi yang sudah tidak bisa menampung besarnya animo bobotoh. Karena itu, ia berjanji untuk segera merealisasikan program pembangunan stadion internasional di kawasan Gedegabe.

"Stadion akan segera kita realisasikan. Nanti saya akan berbicara dengan bobotoh agar bisa mendukung tim ini untuk mencapai kejayaannya," ujarnya.

Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf yang juga menyaksikan pertandingan menilai wasit yang memimpin saat itu memang kurang fair. Akibatnya, memicu kekecewaan dan kemarahan bobotoh sehingga insiden yang tidak diinginkan itu terjadi.

Seperti Gubernur, Dede juga sepakat, pembangunan stadion internasional merupakan solusi untuk menghindari insiden seperti itu terulang.

"Soal stadion, kita pasti akan merealisasikannya. Apalagi pada 2011 kita akan menjadi tuan rumah SEA Games," kata Dede, yang sempat berteriak menenangkan bobotoh saat terjadi insiden bentrokan.

Senjata makan tuan

Keprihatinan serupa juga dilontarkan Ketua Umum Persib, H. Dada Rosada. Ia mengatakan, ulah bobotoh yang mencoba meneror Persija menjadi bumerang buat Persib sendiri.

"Saya melihat, teror yang dialamatkan bobotoh kepada Persija, justru terkena tim kita sendiri. Akibatnya, pemain kita jadi bermain di bawah tekanan dan akhirnya harus kecewa karena kalah lagi," katanya.

Sedangkan Ketua Harian Persib, Edi Siswadi mengatakan, kekecewaan bobotoh yang mengakibatkan terjadinya insiden kerusuhan disebabkan oleh kekecewaan terhadap kepemimpinan wasit. "Kerusuhan ini pun tidak terlepas dari persoalan kepemimpinan wasit," katanya. (B.82/B.111)**

Blog Entry Warga Patungan Beli Air BersihJul 19, '08 3:47 AM
for everyone
• Gubernur: Hijaukan DAS
Tribun Jabar/R Oktora Veriawan/Dedi Herdiana

PAMEUNGPEUK, TRIBUN - Kekeringan di Kabupaten Bandung makin parah. Selain menyerang lahan pertanian, kekeringan juga mengakibatkan warga kekurangan air bersih. Di Kampung Bojongpeteuy RW 05, Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, bahkan warga terpaksa patungan Rp 1.500 per keluarga untuk memesan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Warga kampung itu sebenarnya masih bisa memanfaatkan air dari Sungai Ciherang dan sumur pompa. Namun, kondisi airnya keruh dan berbau sehingga warga takut mengonsumsinya. Warga hanya berani memanfaatkan air tersebut untuk mencuci pakaian dan MCK.

Repotnya lagi, sudah sebulan terakhir pasokan air bersih dari Pemkab dan PDAM dihentikan. “Truk tangki PDAM biasanya saat musim kemarau datang 1-2 kali sehari. Tetapi sudah sebulan ini jarang datang,” kata Nurhayati, pengurus RW Bojongpeteuy, Jumat (18/7).

Kondisi ini diperparah dengan air sumur pompa yang dibangun Pemkab. Sumur andalan satu-satunya warga saat musim kemarau itu  berada di pinggiran Sungai Cisangkuy yang airnya hitam pekat akibat limbah pabrik.

Warga mengaku kekurangan air bersih setiap kemarau sudah dialami sejak 2003. Kendati warga sudah mengajukan permohonan bantuan pengadaan air bersih, Pemkab Bandung hingga belum juga mengabulkannya. “Untuk minum saja seluruh warga patungan untuk memesan air bersih dari PDAM. Setiap warga dipungut Rp 1.500 untuk satu jeriken air bersih,” kata Nurhayati.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Tubagus Raditya, meminta Bupati segera menginstruksikan kepada pihak PDAM Tirta Rahardja agar menambah pasokan air bersihnya ke daerah-daerah langganan kekeringan. “Pasokan air bersih untuk daerah-daerah kekeringan dan kecamatan perkotaan harus diperbanyak,” ujarnya.

Kekeringan yang melanda lahan pertanian, menurut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, di semua wilayah Jabar sudah mencapai 95 ribu hektare. Kekeringan terjadi, ujarnya, lebih banyak karena ulah manusia yang menjadikan gunung gundul, hutan ditebang, dan daerah aliran sungai (DAS) yang tak dijaga bahkan dijadikan rumah.

“Untuk mengatasi kekeringan ini, hutan yang masih ada dihijaukan kembali. Gunung-gunang jangan gundul, DAS dihijaukan. Ini akan kita lakukan dengan meningkatkan program Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis,” kata Heryawan, yang didampingi Bupati Bandung Obar Sobarna saat meninjau sawah yang mengalami kekeringan dan Bendungan Daerah Irigasi Adimaja di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Jumat (18/7) pagi. (tor/ddh)


Blog EntryDisdik Tertibkan Pungutan PSBJul 19, '08 3:34 AM
for everyone
K3S Sepakat DSP Tidak Ada Unsur Paksaan


RAJIMAN, (GM).-
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) di kabupaten/ kota, dalam rangka menertibkan sekolah-sekolah (SD, SMP, SMA, dan SMK) yang melakukan pungutan terhadap orangtua siswa baru, selama proses penerimaan siswa baru (PSB) tahun pelajaran 2008/ 2009.

Menindaklanjuti perintah Gubernur Jabar, Ahmad Her-yawan, berkenaan dengan adanya keluhan orangtua siswa baru tentang pungutan yang dilakukan sekolah, Kadisdik Jabar Dr. H. Dadang Dally, Kamis (17/7) malam, mengundang para kepala bidang pendidikan formal (SD, SMP, dan SMA/SMK), Disdik kabupaten/kota, serta para Ketua K3S/MKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah/Musyawarah Kepala Sekolah) kabupaten/ kota, untuk melakukan pertemuan.

Dalam pertemuan dibahas "rambu-rambu PSB" yang mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN), Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, termasuk PP No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

Menurut Kadisdik Jabar, Dadang Dally, dalam rangka perluasan dan pemerataan akses pendidikan di Jawa Barat, telah disepakati bahwa pada PSB tahun pelajaran 2008/ 2009, sekolah tidak diperkenankan memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada orangtua siswa pada pendaftaran/daftar ulang siswa baru SD/SMP/SMA/SMK Negeri.

Selanjutnya, penetapan besarnya dana sumbangan pendidikan (DSP) harus didasarkan kesepakatan bersama orangtua siswa yang disetujui komite sekolah dengan mengukur kemampuan masyarakat dan tidak boleh ada unsur paksaan.

"Pengelolaan sumbangan dana pendidikan dari masyarakat harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dadang Dally.

Kesepakatan lainnya, yaitu membebaskan segala bentuk pungutan kepada siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana atau bantuan pemerintah yang diterima sekolah.

Sudah diingatkan

Dadang Dally mengatakan, kesepakatan tersebut diambil tidak lepas dari upaya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau dengan keberpihakan kepada masyarakat yang tidak mampu.

Ditegaskannya, dalam berbagai kesempatan, termasuk setiap rapat koordinasi dengan para Kadisdik kabupaten/kota, baik menjelang ujian nasional maupun PSB, pihaknya selalu mengingatkan agar sekolah-sekolah jangan melakukan pungutan terhadap orangtua siswa di luar ketentuan.

Sesuai dengan kewenangannya, para bupati/wali kota sudah mengingatkan para kepala sekolah untuk tidak melakukan pungutan selama pelaksanaan PSB. "Bahkan larangan pungutan selama PSB dituangkan pula dalam peraturan bupati/wali kota," kata Kadisdik Jabar.

Dadang Dally menyambut baik langkah yang dilakukan kejati maupun kejari di Jawa Barat yang ikut memantau sekolah-sekolah dalam pelaksanaan PSB 2008/2009. (B.20)**

Blog EntryEvaluasi Izin Pabrik Tekstil!Jul 19, '08 3:20 AM
for everyone


RANCAEKEK, (GM).-
Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan meminta seluruh izin pabrik tekstil di wilayah Bandung Timur dievaluasi kembali. Hal itu perlu dilakukan, setelah dia mendapatkan data lebih dari 1.500 hektare lahan pertanian di daerah tersebut tercemar limbah industri tekstil.

Selain menjadi penyebab puso, limbah industri tersebut juga kerap menurunkan kuantitas produksi padi yang dipanen. Hasil telaahan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Jabar menunjukkan, dalam satu hektare lahan sawah siap panen yang tercemar limbah, hanya mampu menghasilkan 1,5 ton gabah kering giling (GKG). Bila tidak tercemar, satu hektare lahan sawah tersebut bisa menghasilkan empat hingga enam ton GKG.

Dalam kunjungannya ke lokasi pencemaran, di Kec. Rancaekek dan Solokanjeruk, Kab. Bandung, Jumat (18/7), dia melihat ribuan hektare lahan sawah yang sedang dialiri air limbah. "Tidak ada sumber air lagi selain dari Sungai Citarik, yang sudah tercemar limbah," ujar petani Solojanjeruk, Sukardi (52) saat menjelaskan kepada Gubernur Jabar.

Menurut Sukardi, saat musim hujan, sawah di Solokanjeruk dan Rancaekek, tetap mengambil air dari Sungai Citarik. Saat musim hujan volume air sungai naik, kadar limbahnya tidak terlalu pekat.

Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan menjelaskan, evaluasi terhadap izin perusahaan tekstil, khususnya di Bandung Timur, wajib dilakukan. Menurutnya, dalam evaluasi tersebut, tentu harus dicek instalasi pengolahan air limbah (IPAL)-nya.

Heryawan menyatakan, IPAL tersebut harus dipastikan berfungsi. Diakuinya, dengan cara membuang limbah langsung ke sungai, memang biaya produksi akan murah. Namun, masyarakat yang memanfaatkan air sungai itu akan terkena dampak negatifnya.

"Padi dan buah-buahannya kena racun, anak cucu kita yang makan racun itu. Pabrik enggak boleh enak sendiri," ujarnya. Sebab itu, mulai tahun ini supremasi hukum akan diberlakukan kepada pabrik, yang asal-asalan membuang limbah.

Namun, tambah Heryawan, sebelum menerapkan tindakan represif, akan terlebih dahulu dengan cara persuasif. Sungai andalan di Jabar, khususnya Citarik dan Citarum, tegasnya, harus kembali lestari.

Segera dilakukan

Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, yang mendampingi kunjungan Gubernur Jabar mengatakan, evaluasi akan segera dilakukan. Sesuai saran gubernur, pihaknya tentu akan melakukan pendekatan persuasif. Dua tahun ini, pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup, sudah menerapkan program Surat Pernyataan Kali Bersih (Super Kasih).

"Melalui Super Kasih, industri diminta menandatangani surat pernyataan tidak mencemari lingkungan," ujar Obar di Rancaekek, kemarin. Katanya, saat ini terdapat 30 perusahaan tekstil binaan yang telah menandatangani Super Kasih.

Terancam kekeringan

Sementara itu, di Provinsi Jabar, lahan sawah yang terancam kekeringan mencapai seluas 295.000 ha. Ancaman kekeringan itu, kata Heryawan, paling luas tersebar di Kab. Indramayu, yaitu mencapai 14.000 ha. Sedangkan Kab. Ciamis seluas 9.000 ha, Cianjur 4.000 ha, Cirebon 4.000, Kab. Bandung 2.500 ha, Karawang 2.000 ha serta sejumlah kabupaten lainnya.

Menurut Heryawan, jika infrastrukturnya bagus, di sebagian wilayah pertanian Jabar, tidak akan menimbulkan kekeringan yang meluas.

"Penyebab kekeringan itu, karena hutan di daerah aliran sungai (DAS) terlihat gundul. Padahal, itu harus hijau. Karena itu, kerusakan hutan akibatnya sangat fatal," katanya.

Sebab itu, ia mengajak kepada semua pihak untuk menghijaukan hutan, dengan harapan dalam jangka waktu 10 tahun mendatang tidak ada kekeringan. "Karena itu orang yang merusak hutan harus merasa berdosa," tukasnya.

Masih dikatakannya, untuk menghindari kekeringan itu dengan cara memperbaiki irigasi dan memfungsikan kembali situ-situ yang rusak. Selain itu, juga dengan cara giliran air. Cara tersebut untuk mengantisipasi krisis air di musim kemarau.

Termasuk kepada para petani, katanya, di saat menghadapi musim kemarau, bisa mengembangkan tanaman palawijaya, seperti jagung, kedelai, dan lainnya. (B.83/B.105)**

© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help

Template design - Copyright © 2005 sonnenvogel.com All rights reserved.